LENSABANGGAI, LUWUK-Sedang asik pesta miras, tiga pemuda diamankan pihak kepolisian.
Diketahui, sekelompok pemuda di Luwuk diamankan polisi saat kedapatan berkumpul dari malam hingga keesokan pagi harinya sambil mengkonsumi minuman keras (miras).
Adapun ketiga pemuda tersebut dibawa oleh petugas jajaran Polsek Luwuk pada Minggu (9/4/2023) pukul 09.00 Wita.
Dari hasil patroli, mendapatkan informasi dari masyarakat, ada sejumlah pemuda yang tengah asyik mengkonsumsi miras cap tikus di SMKS PP Kosgoro Luwuk Yayasan Kurnia Mutiara Jalan Duyung Puge Kelurahan Bukit Mambual.
“Ketiga pemuda tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek Luwuk untuk selanjutnya diberi pembinaan,” Imbuh Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, SE, M.I.Kom.
Berdasarkan keterangan 3 orang pemuda tersebut, bahwa miras cap tikus diperoleh dengan cara membeli di warung milik JA warga Jalan Tuna Kelurahan Bukit Mambual.
“Saat kami menyambangi dan lakukan pemeriksaan di kios tersebut, tidak ditemukan lagi miras dimaksud. Selanjutnya dihimbau kepada JA untuk tidak lagi menjual miras,” terang AKP Agung. (*/Aji)