Baru Sebulan Menjabat Kacabjari Poso, Musmuliadi Tahan Pelaku Tipikor

LENSABANGGAI,POSO-Kantor Cabjari Poso di Tentena, baru saja melakukan penahan terhadap seorang tersangka yakni Kristofel Tauke, yang diduga melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan Dana Desa (DD), Senin (31/10/22). DD tersebut merupakan Alokasi Dana Desa (ADD) T.A 2019 dan T.A 2020 pada Desa Amporiwo Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso.


Kepada LensaBanggai.com, Kacabjari Poso di Tentena, Musmuliady, SH mengatakan, tersangka Kristofel Tauke yang merupakan Kaur Keungan, ditahan karena pada Pengelolaan Desa Amporiwo T.A 2019-2020 terjadi ketekoran kas, kekurangan volume, pemahalan harga, kelebihan bayar, belanja fiktif, belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Belanja yang dipertanggungjawabkan melebihi realisasi dan pajak yang tidak disetorkan sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 342.042.154 00,” terangnya.
Sehingganya, Mantan Kacabjari Pagimana, Kabupaten Banggai itu menegaskan, tersangka di tahan di rutan kelas llA Palu selama 20 hari, sejak Senin hari ini, sampai dengan tanggal 19 November 2022. “Tersangka dikenakan Pasal 2 subsidair Pasal 3 atau Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya Musmyliady yang baru sebulan menjabat sebagai Kacabjari Poso di Tentena itu. (gmz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *