LENSABANGGAI,LUWUK-BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, telah menyiapkan langka antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banggai tetap berjalan, selama masa libur panjang di tahun 2024 yang tinggal dua minggu lagi.
Adapun prinsip portabilitas tersebut, diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah kerjanya yang mencakup Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Morowali, Morowali Utara, dan Tojo Unauna. “Bagi peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan,” tutur Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk, Gilang Yoga Wardanu dalam Konfres, bersama dengan Dinkes dan Diskominfo Banggai, di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Luwuk, Senin (25/03/2024).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 Wita. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Dan peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. terang Yoga dalam siaran pers layanan JKN pada waktu libur lebaran. “Untuk peserta JKN segmen, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, kami imbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif,” harapnya.
Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
Terkait pembayaran, BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran. Yoga juga menjelaskan, BPJS Kesehatan saat ini telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Sehingga dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas. “BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” akunya.
Yoga juga berharap, peserta JKN dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik.
Yoga menambahkan bahwa peserta JKN juga dapat mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Karena saat ini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Melalui inovasi ini, mempermudah dokter di fasilitas kesehatan mengakses riwayat medis peserta JKN dalam 12 bulan terakhir, guna memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Bahkan peserta JKN pun dapat mengakses juga melalui Aplikasi Mobile JKN. Dan bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. “Jangan lupa juga untuk selalu memastikan bahwa kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” pesannya.
Kadis Kesehatan melalui Sekdis Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam mengatakan, akan terus mendukung dan b=bersinergi dengan BPJS Kesehatan. Sehingganya selama libur lebaran, untuk layanan pengurusan BPJS Kesehatan, Dinkes membuka layanan untuk pasien-pasien yang dirawat di Puskesmas maupun Rumah Sakit. (*/gmz)
Beri Kemudahan Layanan, BPJS Kesehatan Jamin Pemudik di Libur Lebaran 2024
