*Polisi Sukses Lakukan Mediasi KDRT Suami Terhadap Istrinya di Luwuk*
Jajaran Polsek Luwuk, melakukan mediasi terkait perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang terjadi pada pasangan suami istri berinisial RHY (30) dan ST, di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin Timur Kecamatan Luwuk, Banggai.
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Roby Karepoan, SH memediasi masalah tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak di Mapolsek Luwuk pada Kamis (30/3/2023).
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa keributan dipicu berawal dari sang istri yang cemburu dengan kehadiran anak tinggal/asisten rumah tangga, sehingga keduanya terjadi cekcok.
“Telah terjadi pemukulan terhadap seorang istri, oleh suaminya. Keributan terjadi dipicu oleh pertengkaran yang berujung suami melakukan pemukulan terhadap istri,” ujarnya.
Aiptu Roby Kembali menjelaskan, setelah keduanya diberikan nasehat, dan menyadari kesalahan masing-masing, mereka sepakat untuk saling memperbaiki diri, sehingga persoalan diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak menempuh jalur hukum.
Saat mediasi berjalan, sang suami berjanji tidak akan mengulangi tindak kekerasan terhadap istrinya lagi. Dan itu ditandai dengan surat pernyataannya. (*/Aji)