Dari Bincang Santai, Hingga Pemusnahan BB di Kejari Banggai

LENSABANGGAI, LUWUK-Kejaksaan Negeri Banggai menggelar kegiatan “Bincang Santai” Sinergitas Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Banggai di Aula Baharudin Lopa Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (19/07/22). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, R. Wisnu Bagus Wicaksono, Kapolres Banggai AKBP. Yoga Priyahutama, Dandim 1308/LB Letkol Doni Gredinand, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Luwuk Eka Prasetya Pratama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Banggai Wijaya Adibrata, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Luwuk Bapak Sonny Agustinus, Kepala Seksi Binapikgiatja Lapas Kelas II B Luwuk Bapak Mahasar, beserta masing-masing jajaran. Bincang Santai tersebut dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir kendala dalam pelaksanaan Tugas dan sebagai perwujudan kolaborasi akan dilakukan kegiatan bersama. “Kegiatan ini akan terus dilakukan secara periodik bertempat di Kantor masing-masing Instansi Aparat Penegak Hukum,” tutur Kepala Seksi Intelijen, Firman Wahyudi.

Usai bincang santai, dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 (dua puluh) perkara yakni 13 (tiga belas) perkara Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, dengan total seberat 507,2711 gr (lima ratus tujuh koma dua tujuh satu satu gram), alat hisap dan timbangan elektronik. Kemudian 2 (dua) perkara Tindak Pidana Kesehatan terdiri dari 2000 (dua ribu) butir Trihexyphenidyl (THD) dan berbagai jenis kosmetik tanpa izin edar. 2 (dua) perkara Undang Undang Darurat 12 Tahun 1951 berupa 2 (dua) buah senjata tajam. 1 (satu) perkara Perjudian berupa 1 (satu) set kartu remi. Selanjutnya Barang Bukti tersebut dimusnahkan dengan cara, dibakar, dilarutkan, dan digergaji hingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi. “Kegiatan sebagaimana tersebut diatas merupakan rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022,” pungkas Firman. (*/gmz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *