LENSABANGGAI-Setelah kujungan kerja Kepala dinas Sosial Provinsi sulawesi tengah Ibu Dra. Sitti Hasbia N. Zaenong, M.Si
dikabupaten banggai. Dalam rangka sosialiaasi Program bantuan Tunai (BANTU) merupakan bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, yg merupakan Visi dan misi Gubernur sulawesi tengah.Dinas Sosial Kabupaten banggai membentuk Tim untuk mensosialisasikan, Verifikasi dan Validasi data Calon Penerima Bantuan Tunai (BANTU) Tahun 2022 di setiap kecamatan kab banggai. Di dampingi TKSK, dan PKH, di 23 kecamatan, kabupaten Banggai
Senin,14 Maret 2022. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000/Kepala keluarga.
Bantuan diberikan dalam satu tahun anggaran. Untuk Kabupaten Banggai mendapatkan Kuota Penerima,
Tahap I Jumlah 620 RT, dan Tahap II Jumlah 1. 235 RT. Kriteria Penerima Bantuan paling utama adalah Kepala keluarga Miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan BUKAN MERUPAKAN PENERIMA PROGRAM SEMBAKO ( yg sebelumnya dikenal dengam sebutan bantuan pangan Non Tunai) serta, BUKAN PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN. Pemberian BANTU Merupakan salah satu bentuk program pengentasan kemiskinan dari pemerintah provinsi sulawesi tengah yg bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan dan papan bagi masyarakat miskin di provinsi sulawesi tengah. (*)