Dua Ahli Waris Pegawai Non ASN Terima Santunan Dari BPJS Ketenagakerjaan

LENSABANGGAI,LUWUK-Dua ahli waris pegawai Non ASN di Kabupaten Banggai, baru saja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Pemberian santunan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banggai, yang ke-62 di halaman Kantor Bupati Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Adapun santunan yang diberikan yakni jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Andryan Staevis, yang beralamat di Kelurahan Bukit Mambual, dengan total 42 juta rupiah. Dengan rincian santunan kematian Rp20 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan santunan berkala Rp12 juta.
Kemudian santunan jaminan kecelakaan kerja akibat meninggal mendadak di tempat kerja (kantor) kepada ahli waris almarhum Hamzah Alifara, yang merupakan honorer Kelurahan Simpong, dengan total Rp136.794.640. Dengan rincian, santunan kematian Rp114.794.640, kemudian biaya pemakanan Rp10 juta, dan santunan berkala Rp12 juta. “Penyerahan kartu perseta BPJS Ketenagakerjaan untuk pegawai Non ASN se-Kabupaten Banggai yang saat ini terdaftar sebanyak 5.647 orang, yang saat ini akan diserahkan secara simbolis,” tutur Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Mansur.
Usai penyerahan, acara dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian Kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN dan pekerja keagamaan. (*/gmz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *