LUWUK, LENSA BANGGAI-Meski sudah ditetapkan pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), namun tidak semua calon Kades menerima.
Saat ini ada dua Cakades yang mengajukan keberatan karena tidak bisa menang dalam pesta demokrasi tersebut. “Sampai saat ini sudah dua desa yang terdapat aduan sengketa perselisihan hasil,” tutur Sekretaris PMD, Hasan Baswan, Jumat (3/12).
Adapun dua Desa tersebut yakni Poho dan Bantaian. “Desa Pohi sudah teregistrasi gugatannya di sekretariat tim P2H, sementara Bantayan belum di registrasi, karena masih melengkapi berkas gugatannya,” terangnya.
Adapun Desa yang terdapat aduan sengketa perselisihan hasil, masih menunggu proses sampai dengan putusan tim P2H di Range (Rentang waktu tahapan sidang dan keputusan Tim P2H), yang waktunya tanggal 9 sampai dengan 15 Desember 2021. “Untuk selanjutnya hasil di terbitkan SK Bupati tentang pengesahan pengangkatan Kades terpilih 2021-2027, bersamaan dengan Desa yang tidak terdapat aduan perselisihan,” terangnya.
Saat ini menurut Hasan, sudah hampir semua nama Kades terpilih yang masuk ke Dinas PMD. Tinggal Desa Baloa Doda, Kecamatan Pagimana, dikarenakan medan menuju ke lokasi tersebut yang tidak mudah. (dyt)