Edarkan Sabu di Toili, Pria Asal Mantoh Diringkus Polisi

DIAMANKAN: Seorang pria berinisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, saat dibekuk aparat Satrnarkoba Polres
Banggai di Kecamatan Toili, Senin (29/11).[Foto: Istimewa]

LUWUK, LUWUK POST-Seorang pria berinisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, dibekuk aparat Satrnarkoba Polres
Banggai di Kecamatan Toili, Senin (29/11).

SY diringkus polisi usai dirinya kedapatan memiliki sejumlah sachet plastik bening yang diduga berisikan
narkotika jenis sabu.

“Sebelunya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di
wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11).

Setelah menerima informasi itu, petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021
langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu rumah warga di Desa
Tirtajaya, Kecamatan Toili, sekira pukul 10.15 Wita,” beber Iptu Makmur.

Dari sasil penggeledahan yang dilakukan
petugas berhasil menemukan 9 sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dua sachet
ditemukan disaku celana pelaku dan tujuh sachetnya lagi di bawah bantal yang disimpan dalam pembungkus rokok,”
terang mantan Kapolsek Balantak ini.

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, dua pack plastik bening dan sebuah timbangan
digital di dalam kamar tidur tersebut.

“Dia sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses
hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. (*/dyt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *