Gunakan Knalpot Brong, Upss.. Anda Diamankan

LENSABANGGAI, LUWUK-Polisi mengamankan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong saat melaksanakan patroli di kompleks pertokoan, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (6/4/2023).

“Ada dua unit sepeda motor pakai knalpot brong, kita amankan saat patroli hari ini,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Makmur SH.

Makmur menerangkan, sepeda motor knalpot brong itu diamankan lantaran selain suaranya yang mendengungkan telinga, juga sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

“Sepeda motornya kita amankan di Mapolsek Pagimana, sedangkan pemilik diminta untuk mengantinya dengan knalpot standar,” terangnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini pun menghimbau kepada para pengendara sepeda motor agar tidak memakai knalpot brong atau racing demi kenyamanan bersama.

“Karena suara dari knalpot ini sangat mengganggu kenyamanan saat masyarakat sedang istrahat maupun beribadah, apalagi di bulan suci Ramadhan saat ini,” tutupnya. (*/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *