LENSABANGGAI,LUWUK-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, bersama wakilnya Furqanuddin Masulili, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Penyampaian Laporan Panitia Khusus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
Rapat Paripurna DPRD Di Pimpin Langsung Ketua DPRD Kab. Banggai (Suprapto), Wakil Ketua 1 DPRD (Bathia Sisilia Hadjar), Wakil Ketua 2 DPRD (Syamsul Bahri Mang),, dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kab. Banggai, Turut Hadir Unsur Forkopimda Kapolres (diwakili), Dandim 1308 LB (diwakili), Kajari Banggai (diwakili), Ketua Pengadilan Negeri Luwuk (diwakili), Sekretaris Daerah Kab. Banggai, Para Staf Ahli/Staf Khusus Bupati, Para Assisten Setda Banggai, Para Pimpinan OPD, Sekwan DPRD, Serta Para Anggota DPRD Kab. Banggai Yang Terhormat.
Diawali Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Ketua DPRD Kabupaten Banggai Bersama Bupati Banggai, dan dilanjutkan dengan Penyerahan Berkas.
Bupati Banggai H. Amirudin Menyampaikan Pidato Pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Bupati Banggai Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2021 Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Antara lain menyampaikan Syukur Alhamdulillah serangkaian proses mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 dapat terlaksana dengan baik, Selanjutnya Rapat Paripurna yang di gelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus untuk mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dengan persetujuan bersama ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Penghargaan dan terima kasih kami sampaikan Kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD yang terhormat, yang telah melaksanakan pembahasan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021, Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah di berikan akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.
Selanjutnya kami tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik lagi kedepan, termasuk dalam melakukan pengawasan, sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Tutup Bupati. (*/gmz)