LENSABANGGAI, LUWUK-AKP Teddy Polii, SH memberikan arahan pertamanya kepada anggota sejak di Serah Terima Jabatan sebagai Kapolsek Balantak Polres Banggai, pada Sabtu (15/6/2024) kemarin.
Kapolsek Balantak AKP Teddy kepada seluruh personil yang hadir menerapkan komunikasi dan koordinasi bila ada permasalahan di fungsi atau dalam keluarga, serta dalam kedinasan berdasarkan SOP sesuai tugas pokok fungsinya masing-masing.
Arahan yang dilaksanakan di Mapolsek Balantak pada Senin (17/6/2024) itu, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Kapolsek mengacu pada Perkap no 23 tahun 2010, masing Kanit/Panit/Ps Panit/SPKT agar mempedomani perkap tersebut, tegas Kapolsek.
Jalin kerjasama dengan instansi terkait atau para tokoh agama, adat maupun masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Balantak.
“Yang terpenting pula jaga netralitas Polri dalam Pilkada serentak 2024, bijak dalam penggunaan medsos, serta tak terlibat judi online,” pungkas mantan KBO Satreskrim Polres Banggai tersebut.