LENSABANGGAI,LUWUK-BPJS Kesehatan baru saja mendirikan Badan
Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK), ini menjadi terobosan mereka di hari jadinya yang ke-55, tanggal 15 Juli 2023.
Tonggak sejarah terbentuknya program jaminan kesehatan telah dimulai dengan berdirinya pada tahun 1968 yang memberikan jaminan kesehatan pada para pegawai negara, penerima pensiun dan keluarganya. Atas dasar tersebut, maka tanggal 15 Juli 1968 dimaknai sebagai hari lahir BPDPK yang merupakan cikal bakal BPJS Kesehatan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Pada perkembangannya, lembaga ini berganti status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum
Bhakti Husada dan PT Askes (Persero) yang juga mencakupi kesehatan karyawan BUMN beserta
keluarganya. Hingga akhirnya sebagaimana diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS, lembaga ini
bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk
mengimplementasikan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) bagi seluruh
masyarakat Indonesia.
”Memaknai HUT ke-55 tahun ini dan hampir 10 tahun implementasi Program JKN, kami mengapresiasi
perjuangan semangat kolaborasi seluruh elemen dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi
positif atas suksesnya penyelenggaraan Program JKN bagi penduduk Indonesia. Setelah hampir 10
tahun lalu berjuang melalui transformasi dari PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dengan
segala dinamika yang terjadi sehingga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain, maka saat ini BPJS
Kesehatan kembali melakukan transformasi,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti
dalam Sarasehan HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Senin (31/07).
Ghufron menambahkan di usia ke-55 BPJS Kesehatan, pengelolaan Program JKN mendapatkan
tantangan baru khususnya dalam meningkatkan mutu layanan. Selama hampir satu dekade ini pula
tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan Program JKN juga semakin meningkat. Kendati begitu,
Program JKN bersama dengan BPJS Kesehatan tidak henti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi
untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi.
Oleh karena itu pada hari jadinya yang ke-55, BPJS Kesehatan mengangkat tema “Tranformasi Mutu
Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa” sebagai upaya untuk menggaungkan upaya
transformasi mutu layanan baik internal BPJS Kesehatan maupun seluruh stakeholder terkait.
BPJS Kesehatan juga memberikan kado HUT dengan mempersembahkan hadiah terindah untuk
peserta JKN, berupa berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan serta mutu layanan kepada
peserta seperti i-Care JKN sebuah terobosan penyediaan data riwayat pelayanan kesehatan yang dapat
dimanfaatkan antar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Selain itu
meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk percepatan perluasan
rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, Simplifikasi Layanan Kantor Cabang yang telah dilakukan
untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan serta menyediakan fungsi Service
Officer secara mobile dan berbagai layanan unggulan teknologi informasi yang mendukung implementasi
Program JKN serta meluncurkan wajah terbaru website BPJS Kesehatan untuk kemudahan masyarakat
memperoleh informasi.
Berbagai kemudahan juga dipersembahkan melalui implementasi Rujukan MANTAP atau simplifikasi
rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke RS Kelas B dan RS Kelas
A yang dapat langsung dipilih oleh FKTP tanpa harus melalui Klinik Utama/RS Kelas D/C. Sebagai upaya
perluasan akses layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia
Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk membuka akses layanan kesehatan di daerah
terpencil sehingga dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dinamika
perjalanan implementasi Program JKN BPJS Kesehatan sudah dilalui dan menjadi pengalaman
berharga dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan di Indonesia. Budi menyorot juga
bagaimana BPJS kesehatan dapat membantu dalam transparansi biaya pelayanan kesehatan di
Indonesia dan menjaga standar tarif yang ada khususnya menghadapi tantangan bonus demografi
Indonesia.
”Pada tahun 2030 Indonesia memiliki tantangan terhadap puncak bonus demografi yaitu diharapkan
masyarakat akan mengalami peningkatan pendapatan karena peningkatan jumlah masyarakat usia
produktif. Jika Indonesia tidak bisa memanfaatkan momentum puncak demografi ini sebagai momentum
peningkatan pendapatan masyarakat, maka kita akan kehilangan kesempatan dan terus menjadi negara
dengan middle income. Untuk itu peran BPJS Kesehatan menjadikan manusia Indonesia yang sehat
sangat penting melalui pembiayaan kesehatan yang kuat. BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat
menjaga standar biaya pelayanan kesehatan ini ditengah lonjakan bonus demografi ini,” kata Budi.
Budi juga mengapreasiasi bagaimana kinerja BPJS Kesehatan mulai dari kolektibilitas yang semakin
baik, klaim layanan kesehatan diproses dengan sangat cepat, dan mulai fokus pada upaya pencegahan.
Budi juga melihat demand side sudah berhasil diperoleh melalui cakupan kepesertaan yang semakin
besar dan kini yang menjadi tantangan bagaimana dapat mengakomodir supply side.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Agus Suprapto menyoroti bagaimana kemiskinan ekstrim
menjadi tantangan Pemerintah saat ini dan BPJS Kesehatan memiliki andil dalam upaya
penanganannya.
”Jaminan kesehatan di Indonesia makin maju dan sukses. Saat ini berbagai inovasi sangat responsif
menjawab kebutuhan peserta mulai dari waktu tunggu hingga pemakaian Mobile JKN,” kata Agus. (*/gmz)