Kanit Pidum Satreskrim Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu Kabupaten Banggai

LENSABANGGAI, LUWUK-Polres Banggai yang diwakili Kanit Pidum IPDA Tommy Kawilarang, SH, hadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Tahun 2024 di Ruang Gakkumdu Kabupaten Banggai, Selasa (14/11/2023) jam 13.30 Wita.

Terkait tahapan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023 sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran pidana Pemilu serta dukungan dan pengelolaan anggaran Sentra Gakumdu.

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah perwakilan dari Polres Banggai, Kejaksaan Negeri Banggai, Ketua Bawaslu Sulteng dan Ketua Bawaslu Banggai.

Menurutnya, Rakor Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Banggai ini adalah merupakan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dalam penegakkan hukum terpadu terkait pelanggaran tindak pidana pemilu.

“Kami selaku coordinator penyidik sentra Gakumdu Banggai mengapresiasi kegiatan Rakor ini, dimana melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Banggai,” ucap IPDA Tommy.

“Polres Banggai mengharapkan para anggota Gakkumdu selalu kompak, karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya” lanjutnya.

Kanit I Sat Reskrim ini juga menambahkan bahwa Polres Banggai telah menyiapkan personel terbaiknya yang nantinya mengawaki di Sentra Gakkumdu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *