Kasubsektor Luwuk Timur Gelar Penyuluhan Hukum Disela Pembagian BLT

LENSABANGGAI, LUWUK-Agar masyarakat taat hukum dan menjauhkan diri dari tindakan melanggar segala ketentuan hukum, Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasrudin, SH melaksanakan penyuluhan sadar hukum saat pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Balai Desa Boitan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (5/6/2024) pagi ini turut dihadiri Camat yang diwakili Kasi Pembangunan, Kades dan BPD Boitan serta sekitar 36 warga penerima manfaat.

Kasubsektor Luwuk Timur IPDA Nasrudin menyampaikan, penyuluhan tersebut berkaitan dengan aturan serta hukuman bagi pelaku yang terlibat kasus kekerasan seksual anak dibawah umur.

“Selain itu, kami juga menyampaikan penyuluhan kaitan dengan criminal umum, dan narkoba,” ujarnya.

Menurut Nasrudin, menyampaikan agar orang tua menjaga anaknya dengan baik, mengontrol teman mainnya dan memantau anak setiap saat serta memastikan mereka bermain ditempat yang bisa dipantau secara langsung.

Itu perlu disampaikan, karena beberpa bulan terakhir wilayah hukum Polres Banggai sering terjadi kasus asusila terhadap anak dibawah umur.

“Masyarakat juga diminta tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkoba dan minuman keras,” katanya.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subsektor Luwuk Timur ini mendapat sambutan baik dari pemerintah Desa Boitan maupun pihak Kecamatan, yang tercerahkan dari informasi-informasi terkait kesadaran hukum dari segala bentuk aspek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *