Kasus Penganiayaan Saudara Kandung Berhasil Dimediasi

LENSABANGGAI, LUWUK-Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumarno Patoding berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan sesama saudara kandung yang terjadi di Kecamatan Luwuk Timur, Selasa (28/12/2022) malam.

Kasus penganiayaan ini dilakukan pria berinisial RS terhadap saudara perempuannya berinisial LD dengan cara memukul bagian kepala.

“Pelaku memukul bagian kepala korban sebanyak satu kali di rumah orang tuanya,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.

Setelah dilakukan pertemuan dan mediasi kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan pelaku mengakui kesalahannya.

“Setelah dimediasi pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa, yang dibuktikan dengan surat pernyataan,” ujarnya.

Agung menjelaskan, Bhabinkamtibmas harus mampu memfasilitasi permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” tandasnya. (*/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *