Kejari Banggai Periksa 20 Saksi Terkait Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso

LENSABANGGAI,LUWUK-Tim Penyidik Kejari Banggai, yang dipimpin Kasi Pidsus Ihwal Sainul, melakukan penggeledahan di Kantor Bumdes Uso, Kantor pemerintah Desa Uso dan beberapa lokasi di Kecamatan Batui, Kamis (07/12/2023). Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.
Kepala Seksi Intelijen, Sarman Santosa Tandisu, mengatakan, penggeledahan ini dilakukan di sejumlah tempat berdasarkan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Nomor : Print- 891/P.2.11/Fd.1/12/2023 tanggal 07 Desember 2023. “Dalam proses penggeledahan tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan selanjutnya dilakukan penyitaan,” tuturnya.
Dan menurutnya, selama kegiatan berlangsung Tim mendapatkan pengawalan dan Pengamanan dari Kepolisian Sektor Batui dan Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai.

Adapun penggeledahan dilakukan karena, BUMDes Berkah Uso yang dibentuk pada tahun 2017, mendapatkan Dana Penyertaan Modal dari APBDesa Uso sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), yang digunakan untuk kegiatan kerjasama dengan pihak ke 3. Yang mana keuntungannya dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian desa Uso.
BUMDes USO beberapa kali bantuan bantuan yakni:
A. Tahun 2019 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah)
B. tahun 2021 penambahan modal dari APBDes Desa Uso sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah)
C. Tahun 2021 penambahan modal dari Pemerintah Daerah Kab. Banggai sebesar Rp.100.000.000.- (seratus juta rupiah)
“Faktanya penggunaan anggaran sejumlah tersebut diatas tidak dapat dipertanggungjawabkan., saat ini tim penyidik telah memeriksa saksi sebanyak 20 orang,” pungkasnya. (*/gmz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *