LENSABANGGAI, LUWUK-Polisi merazia sebuah warung di Kecamatan Toili Barat karena masih menjual minuman keras cap tikus saat Ramadhan. Pemilik warung berinisial EC (40) turut dimintai keterangan dan 6 botol barang bukti di sita.
Dari kegiatan razia yang kami laksanakan, ada sebuah warung di Toili Barat yang masih menjual miras cap tikus,” kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH.
Kapolsek mengatakan razia ini tetap dilaksanakan walaupun operasi pekat Tinombala 2023 telah berakhir kemarin. Kegiatan KRYD berlangsung di Desa Kamiwangi Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai, Rabu (29/3/2023) pukul 08.30 Wita.
“Ada enam botol minumaan kemasan 600 ml berisi cap tikus,” terangnya.
IPTU Nanang menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pemilik barang haram tersebut, miras cap tikus tersebut dia dapatkan dari seorang penjual di Kecamatan Toili.
“Ia menjual cap tikus di Desa Kamiwangi dengan harga Rp 15 Ribu perbotol,” bebernya.
“Di jual agak murah memang karena miras cap tikus sudah dicampur dengan air putih biasa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berujar sebagimana arahan pimpinan bahwa walaupun operasi pekat Tinombala 2023 telah berakhir tetapi KRYD sebagai antisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas saat Ramadhan.
“Kami harap kegiatan ini memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat diwilayah Kecamatan Toili Barat,” kuncinya. (*/Aji)