LENSABANGGAI,LUWUK-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai bersama bersama tim Ahli dari Universitas Tadulako Palu melakukan pemeriksaan lokasi Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Jumat (11/08/23).
Pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses Penyidikan juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan TA. 2020/2021.
Kegiatan tersebut diatas merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo. Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan berjalan obyektif. (*/gmz)