LENSABANGGAI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, mengadakan vaksinasi Covid 19 kepada siswa siswi SD Unjulan, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, dengan sasaran Anak usia 6-11 tahun, Senin (24/1/22).
Kegiatan tersebut berbeda dengan pelaksanaan vaksin di sekolah-sekolah lainnya, Kejari Banggai menghadirkan dua badut karakter yang disukai anak-anak, yakni Masha and the Bear, serta pembagian bingkisan berupa buku dan makanan kecil kesukaan anak-anak yang membuat antusias siswa-siswi menjadi besar untuk melakukan vaksinasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Dr. Masnur, SH., M. Hum., MH mengatakan, harus dibedakan perlakuan pelaksanaan vaksinasi terhadap anak dengan dewasa. Dimana kepada anak-anak sebelum vaksin harus dibawa riang gembira serta ada stimulan berupa bingkisan dan hiburan badut agar mereka mau di vaksin dan tidak trauma pasca disuntik. “Karena mereka harus kembali menjalani vaksinasi ke dua sehingga tidak akan terputus vaksin nya,” terangnya.
Sebelum dilaksanakan vaksinasi, terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi terkait vaksin oleh Kajari Banggai, tim dokter puskesmas biak dan Kepala Dinas Pendidikan. (gmz)