LENSABANGGAI, LUWUK-Seorang pemuda berusia 25 tahun ketahuan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Entah apa yang dipikirkannya sehingga melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Warga Lorong seruni Kelurahaan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan itu kepergok sedang mengintip seorang perempuan berinisial GM (20) warga Kelurahan Kompo, yang tengah mandi. Akibat ulahnya itu, MA pun dilaporkan ke polisi, Kamis (9/2/2023) siang.
“Pelaku dilaporkan oleh GM bersama dengan suaminya,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Muhlis, SH.
Setelah mendapat laporan, jelas Muhlis, pihaknya kemudian langsung memanggil MA datang ke Mapolsek Luwuk.
Didepan polisi dan korban serta keluarganya, MA mengakui perbuatan tidak terpujinya serta meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kejadian ini berhasil kami mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Aipda Muhlis.(*/aji)