LENSABANGGAI,LUWUK-Oknum Lurah di Kabupaten Banggai, inisial RL, kedapatan tengah berduaan dengan wanita yang bukan istri sahnya inisial LA, di salah satu kos-kosan di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara, Jumat (07/06/24).
Penggrebekan tersebut dilakukan langsung olek Kepala dan aparat Desa Biak, Babinsa, Babinkantibnas dan keluarga dari suami perempuan tersebut. Namun saat pintu kos dibuka, RL sudah melarikan diri, dan hanya meninggalkan kendaraan miliknya yang sedang terparkir disekitar kos-kosan bersama dengan tas miliknya.
Nurdiana Lagandja yang merupakan keluarga dari suami perempuan tersebut mengaku, apa yang dilakukan oleh Lurah tersebut sudah berlangsung lama. Niat ingin melapor ke pihak berwajib hanya saja tidak ada bukti kuat. “Sudah dua tahun mereka menjalin hubungan terlarang, nanti malam itu setelah kita buntuti, dan meyakinkan ada mereka di kos tersebut, baru kami datangi, tetapi sebelumnya saya hubungi dulu Kades Risno Hamzah, Aparat, dan pemilik kos agar bisa melihat langsung,” tuturnya, Senin (10/06/24).
Parahnya lagi, hubungan yang sudah berlangsung selama dua tahun tersebut sudah menghasilkan anak, yang baru berumur beberapa bulan. Namun anak tersebut masih tanda tanya. Orang tua dari RN (suami LA) juga tidak mengakui bahwa yang baru dilahirkan oleh LA adalah cucunya. “Olehnya, kami minta kepada Bupati Banggai untuk menindak tegas lurah ini, karena sudah menghancurkan rumah tangga orang selama dua tahun,” pintanya Nurdiana.
Beberapa waktu lalu menurutnya, masyarakat dari Kelurahan tersebut juga sudah berupaya mendatangi Bupati Banggai di rumah jabatannya untuk menindak tegas Lurah mereka. “Mereka datang bersama dengan Seklurnya, intinya meminta penindakan atas perilaku lurah mereka,” pungkasnya. (*)
Oknum Lurah di Luwuk Banggai Kepergok Bersama Selingkuhan di Kos-Kosan
