LENSABANGGAI-Pelaku pengrusakan tiang dan bola lampu taman Kilo 5 Luwuk Kelurahan Tanjung tuwis,Kecamatan Luwuk Selatan, yang terjadi Sabtu, (26/02/22), sekitar pukul 23.45 wita, akhirnya diamankan Polsek Luwuk.
Atas berita dan hasil rekaman CCTV yang viral di Sosmed tersebut, Kapolsek Luwuk AKP Chandra, langung memerintahkan personil Polsel Luwuk untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan apabila mengetahui para pelaku pengrusakan fasilitas tersebut.
Atas dasar tersebut, diatas pukul 23.45 wita, personil Polsek Luwuk melakukan penjemputan terhadap dua orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
Adapun Identitas saksi yang diamankan dan dilakukan pendalaman terkait kasus pengrusakan lampu dan Bola lampu taman Kilo Lima, yakni inisla AS (20) yang tertempat tinggal di Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan. Kemudian AR, (17), berstatus pelajar, alamat Kelurahan Tanjung Tuis, Kecamatan Luwuk Selatan. Kemudian identitas terduga pelaku yakni RH (22) Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan. AF (18), berstatus pelajar, Kelurahan Tanjung Tuis, Luwuk Selatan.
Adapun kronologisnya, pada hari Jumat, (25/02/22) sekitar jam 02.15 wita, saksi bersama 3 (tiga) temannya mengendarai dua unit sepeda motor menuju ke taman Kilo Lima untuk bersantai duduk di kilo Lima sambil mengkonsumsi Miras jenis Cap Tikus sebanyak 1 (satu) botol. Yang tak lama kemudian pelaku RH bersama AF langsung melakukan pengrusakan tiang dan bola Lampu taman Kilo Lima dengan cara menarik tiang hingga terjatuh dan menyebabkan bola lampu taman pecah. Kemudian pelaku RH menendang bola lampu tersebut hingga kejalan. “Akibat perbuatan terduga pelaku yang mengakibatkan lima buah tiang lampu terjatuh dan empat buah bola lampu taman pecah,” tutur Chandra.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang terlebih dahulu diamankan di Mapolsek Luwuk, sehinga berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan pengrusakan tiang dan bola lampu di rumah masing-masing tanpa adanya perlawanan. “Dan setelah dilakukan interogasi terduga pelaku mengakui perbuatanya tersebut yakni merusak tiang Lampu, dan aat ini para saksi dan terduga pelaku telah diamankan di Polsek Luwuk guna proses lebih Lanjut,” terangnya.
AKP Chandra menjelaskan, Polsek Luwuk akan berkoordinasi dengan instansi terkait sehubungan dengan adanya pengruskan fasilitas umum di kilo lima. “Peristiwa pengrusakan tiang dan Bola Lampu Taman Kilo Lima, yang viral di media sosial Facebook dilakukan oleh para pelaku dlm keadaan mabuk atau telah mengkonsumsi miras dan telah ditangani oleh Polsek Luwuk,” pungkasnya. (gmz)
Pelaku Pengrusakan Tiang dan Bola Lampu Taman Kilo Lima Diamankan Polsek Luwuk
