Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Sedang Konsumsi Miras

LENSABANGGAI, LUWUK-Personil Polsek Batui yang sedang melaksanakan KRYD patroli malam membubarkan sekelompok pemuda yang berkumpul di Jalan Buntu, Kelurahan Bakung, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, karena menggelar pesta minuman keras (miras) dan meresahkan masyarakat setempat dan pengguna jalan, Selasa (14/3/2023) malam.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang sedang pesta miras disekitar tempat kejadian perkara,” Kata Kapolsek Batui IPTU Andriansyah Arthadana.

Tanpa menunggu lama lanjutnya, polisi langsung bergerak menuju lokasi dimaksud. Alhasil, ditemukan sekelompok pemuda yang tengah mengkonsumsi miras tradisional jenis cap tikus.

“Tiba di TKP anggota temuka empat orang pemuda yang mengkonsumsi miras. Barang bukti yang ditemukan yakni dua botol miras cap tikus,” terangnya.

Para pemuda tersebut diberikan edukasi tentang dampak dari mengkonsumsi minuman terlarang tersebut.

“Setelah diberikan edukasi mereka langsung diperintahkan Kembali kerumahnya masing-masingdan tidak mengulangi perbuatan,” ujarnya.

IPTU Andriansyah Arthadana menegaskan, jajarannya akan terus melakukan patroli dari pagi hingga malam hari demi menjaga dan menciptakan kamtibmas agar tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindakan kriminalitas.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat didaerah ini,” tegasnya. (*/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *