ENSABANGGAI, LUWUK-Sejumlah pemuda dibubarkan Tim Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta Polres Banggai karena kedapatan mengkonsumsi minuman keras (Miras) di pinggir selokan, Kelurahan Kaleke, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (4/1/2022) malam.
Kasat Samapta Polres Banggai AKp Jolly R Lengkong SH, mengatakan saat itu pihaknya tengah melaksanakan patroli rutin dan sekitar pukul 22.05 wita tim patroli melewati Kelurahan Soho.
“Tim patroli tidak menemukan hal yang mencurigakan, team berlanjut ke wilayah Kelurahan Kaleke,” kata Kasat.
Saat melewati Kelurahan Kaleke, Jolly mengungkapkan, anggotanya melihat sekelompok pemuda sedang duduk dipinggiran selokan dan berhenti untuk menghampiri.
“Ternyata para pemuda ini sedang asyik mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata perwira pangkat tiga balak ini, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan anggotanya langsung membubarkan kegiatan terlarang tersebut.
“Untuk barang bukti, anggota menumpahkannya ke selokan, sedangkan mereka diberikan pembinaan dampak dari mengonsumsi miras,” kata Kasat.
Kemudian, tambahnya, para pemuda itu langsung diminta membubarkan diri dan Kembali ke rumah masing-masing dan apabila ditemukan masih mengonsumsi miras akan ditindak tegas.
“Patroli seperti ini rutin kami lakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah tindak kriminalitas,” tandasnya.(*/Aji)