Polisi Temukan Puluhan Liter Miras dari Dapur Seorang Emak di Kintom

LENSABANGGAI, LUWUK-Petugas Polsek Kintom berhasil menyita puluhan liter minuman keras dalam operasi rutin dalam KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Selasa (14/3/2023) pukul 12.00 Wita.

Dalam Razia itu, petugas Polsek Kintom tampak mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjual dan menyimpan miras di wilayah Kelurahan Mendono Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Awalnya petugas yang mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya warung/kios yang diduga menjual miras, kemudian polisi langsung bergegas menuju lokasi yang di maksud.

Polisi langsung memeriksa setiap sudut rumah dan tepatnya dibagian dapur, akhirnya petugas menemukan 10 liter miras jenis cap tikus, saat itu pemiliknya seorang ibu rumah tanggah berinisial FL hanya tampak tertunduk.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Luwuk IPTU Saleh Silo, lantas memerintahkan anggotanya untuk segera mengangkutnya.

“Kami menemukan miras jenis cap tikus dari rumah FL, dan langsung menyitanya,” ujarnya.

“Razia miras dirumah FL itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya,” tambahnya.

IPTU Saleh juga berjanji tidak akan berhenti memberantas miras dan menindak tegas para penjualnya untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kintom.

Menurut pria pangkat dua balak ini, bahwa miras tersebut didapatkan FL dari seorang penjual miras di Desa Sepa Kecamatan Pagimana dengan inisial AP dengan harga Rp 500 Ribu/jerigen dan menjualnya kembali di Kecamatan Kintom dengan harga Rp 30 Ribu/bungkusnya.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan penjualan miras di Kelurahan Mendono dan sudah pernah menjalani tindak pidana ringan atas perbuatan serupa. Kali ini kita berikan peringatan keras dan pembinaan supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkas Plh Kapolsek Kintom ini. (*/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *