LENSABANGGAI, LUWUK-Polisi menertibkan balapan liar di Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (23/3/2023) Sekitar pukul 05.30 Wita.
Aksi kebut-kebutan yang dilakukan sejumlah pemuda ini sangat meresahkan masyarakat.
“Pelaku aksi balap liar diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.
Dalam penindakan itu, polisi berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan langsung dilakukan penilangan oleh personel Satlantas Polres Banggai.
“Enam unit motor ditilang dan satu unit motor Suzuki FU Warna Htam DN 5884 CP diamankan di Polres Banggai karena pemiliknya kabur,” terangnya.
Tak hanya ditilang, para pemuda kebut-kebutan ini menndapatkan pembinaan dari polisi agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka membuat surat peryataan tidak akan mengulangi lagi balapan liar di jalan,” bebernya.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 Wita polisi mengembalikan para pemuda itu langsung kepada orang tuanya. (*/Aji)