LENSABANGGAI, LUWUK-Sat Narkoba Polres Banggai jalin kerja sama dengan SMAN 1 Luwuk dalam hal penerimaan calon siswa, Kamis (22/6/2023). Peserta didik baru harus melewati tes narkoba sebelum bisa mendaftar ke sekolah tersebut.
Hal ini sesuai dengan Surat Permohonan Tes Narkoba nomor 1129/SMA.I/KP.9/2023 tanggal 14 Juni 2023 dari SMAN 1 Luwuk.
Menurut Kasat Narkoba Polres Banggai IPTU Muhammad Kasim, SH pelaksanaan tes urine dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Luwuk merupakan instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Calon siswa harus menunjukkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang,” sebutnya.
Dia mengatakan, setelah calon siswa dinyatakan diterima dalam tahap pertama di sekolah, baru dilakukan tes narkoba.
IPTU Muhmmad Kasim menambahkan, soal tempat tes urine dilaksanakan di Klinik Polres Banggai, dengan biaya dibebankan ke peserta didik baru.
“Kegiatan ini memang membutuhkan biaya cukup besar. Namun semuannya ini bertujuan menyelamatkan pendidikan anak bangsa,” tukas Kasat. (*)