LENSABANGGAI, LUWUK-Polres Banggai terus mengambil langkah proaktif dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin meresahkan.
Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia yang terus berkembang.
Kasihumas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda, mengungkapkan bahwa Imbauan terus digaungkan dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai, karena perdagangan orang merupakan masalah serius.
“Imbauan ini adalah salah satu langkah preventif dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah kami. Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari jatuh korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Lanjutnya hindari jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran resmi.
“Iming-iming gaji besar dan proses cepat. Ciri kedua biasanya menyasar orang dengan pendapatan dibawah. Pelaku biasanya menjanjikan kehidupan lebih baik diluar negeri bahkan ada pula yang dijanjikan akan dinikahkan dengan orang asing,” ungkapnya.
Dihimbau kepada masyarakat apabila menduga adanya aktivitas perdagangan manusia atau jika mereka atau anggota keluarga mereka menjadi korban. Amin menegaskan bahwa kepolisian siap merespons setiap laporan secepatnya.
Dengan dukungan dari masyarakat, Polres Banggai terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.
“Upaya pencegahan seperti ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.