LENSABANGGAI, LUWUK-Polsek Batui melaksanakan pengamanan sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Luwuk dalam perkara Perdata bertempat di lokasi PT. MAB Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Banggai, Senin (2/9/22) pukul 10.30 wita.
Kegiatan dihadiri Pengadilan Negeri Luwuk, BPN, Kapolsek Batui IPTU Rudi Dg. Sumbung, PT. MAB dan kuasa hukum warga serta sekitar 30 pengugat.
Diawali dengan sidang pemeriksaan setempat dan dilanjutkan dengan Pengecekan lokasi sengketa.
“Dasar dilakukannya sidang lapangan ini karena adanya gugatan dari puluhan masyarakat terkait kepemilikan lahan di dalam area lokasi perusahaan tersebut,” ujar Kapolsek Batui yang memimpin langsung pengamanan.
IPTU Rudi menghimbau kepada semua pihak agar bersama sama menjaga keamanan agar kegiatan ini dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan kondusif.
“Giat berakhir pada pukul 14.30 Wita dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa (3/9) pagi,”pungkasnya.