LENSABANGGAI, PAGIMANA-Sekelompok pemuda di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, dibubarkan aparat kepolisian setempat, Sabtu (2/7/2022).
Mereka dibubarkan lantaran tengah berpesta miras di dermaga saat polisi melakukan patroli malam hari.
“Anggota temukan sisa miras cap tikus yang telah tercampur minuman energi di botol ukuran 1,5 liter,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.
Para pemuda itu kemudian diberikan pemahaman agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun.
“Sebab pengaruh miras ini adalah sumber pemicu terjadinya aksi krminalitas,” sebutnya.
Syukri menerangkan selain patroli pihaknya juga intens melaksanakan razia dengan sasaran miras dan pekat lainnya.
“Kegiatan seperti ini setiap hari kita laksanakan demi terciptanya kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya. (*)