LENSABANGGAI, LUWUK-Polsek Bunta Polres Banggai bergerak cepat untuk menghalau potensi ancaman di wilayah hukumnya.
Sejumlah pria yang sedang nongkrong disalah satu rumah warga berinisial YA(47) beralamatkan di Desa Dondo Soboli Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai terpaksa dibubarkan karena memutar music dengan volume keras, Minggu (15/1/2023) pukul 22.00 Wita
Tindakan pencegahan tersebut untuk mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, dan atas laporan warga sekitar karena tengah malam merupakan jam istirahat warga.
Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, SH mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti atas laporan warga yang merasa tidak nyaman dan resah.
“Pada saat kami berpatroli, kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga. Dan setelah kami cek ditemukan beberapa orang yang sedang dalam pengaruh minuman keras memutar music dengan keras,” papar AKP Syukri Larau.
Menurut Kapolsek, langkah yang diambil dikarenakan adanya laporan mengenai suara music volume keras sehingga menggangu warga.
“Suara musiknya terlalu keras jadi menggangu warga sekitar,” terangnya.
“Maka dari itu, kita pun melakukan teguran keras, jika kedepan masih saja tidak berubah, maka kami akan lakukan Tindakan tegas,” jelas Kapolsek Bunta.
Selain suara music volume keras, dari rumah milik YA di Desa Dondo Soboli, Bunta tersebut polisi juga mengamankan 2 bungkus plastic bening miras jenis cap tikus.
“Setelah kami periksa ternyata tuan rumah menyimpan 2 bungkus miras cap tikus didalam rumahnya,” pungkas Kapolsek. (*/Aji)