LENSABANGGAI,LUWUK-Polisi melakukan Razia dan pemeriksaan tempat hiburan malam serta karaoke keluarga di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Senin (23/8/2022) malam.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, bersama pemerintah kecamatan dan Koramil dilakukan ini guna mengantisipasi peredaran miras tanpa izin, narkoba, sajam dan barang-barang terlarang lainnya.
“Ada dua tempat karaoke yang kita lakukan pemeriksaan tadi malam,” kata Candra saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/8/2022) siang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Polisi tidak menemukan adanya barang-barang terlarang. Namun dilakukan pendataan terhadap sejumlah perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu atau pemandu karaoke.
“Kita melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen operasional tempat hiburan serta mendata Wanita Pendamping Karaoke (WPK) yang berasal dari luar daerah,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, petugas meminta pihak pengelola tempat karaoke agar selalu mematuhi peraturan terkait batas jam operasional.
“Dan pemeriksaan seperti ini akan rutin dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya.(*/gmz)