LENSABANGGAI,LUWUK-Upaya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, untuk untuk merelokasi pedagang pasar Simpong, diwiayah Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, demi meningkatkan kondisi infrastruktur dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi, mendapat respon dari Aditya Bayu Pratama.
Aditya Bayu Pratama atau biasa di sapa Bayu Laumarang mengatakan, rencana relokasi tersebut tidak tepat, karena beberapa waktu lalu disalahgunakan oleh pedagang. “Saya sebagai masyarakat Kelurahan Jole yang berdomisili disini (Jole), sangat menolak jika direlokasi di Wilayah Kelurahan Jole. Sebab Pasar yang berdiri di Depan Kantor Kelurahan Jole sebelumnya seperti itu, Katanya Sementara ternyata di jadikan tempat tinggal bukan untuk Berjualan,” tuturnya Selasa (30/5/23).
Tidak hanya itu, menurut Bayu, area tempat berjualan di Kelurahan Jole, saat ini terlihat sudah sangat Kumuh, seperto jembatan Penghubung antara Kelurahan Jole dan Kelurahan Simpong sampai tidak terlihat lagi karena dengan berdirinya lapak-lapak jualan yang berjejeran di sepanjang jalan.
“Besi jembatanpun Hilang, So bagaimana itu” kata Bayu Laumarang.
Olehnya, ia berharap kepada Pemerintah Daerah dan instansi terkait segera mencari solusi tempat yang bukan lagi di wilayah Kelurahan Jole kami. “Karena sangat berdampak dari segi Panorama, Kebersihan, dan Kemacetan kendaraan,” pungkasnya. (*/gmz)