LENSABANGGAI, LUWUK-Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aiptu Prianto bersama Babinsa Desa Biak melakukan pembinaan kepada enam orang pemuda yang meresahkan masyarakat.
Mereka dibina lantaran sering melakukan aksi mabuk-mabukan dan melakukan pencegatan atau menghalangi pengendara kendaraan bermotor dijalan raya pada malam hari.
Biasanya sekelompok pemuda ini selalu berteriak-teriak sambil mabuk dan berusaha menggangu pengguna jalan lainnya, hingga melakukan pemerasan.
“Adapun keenam pemuda tersebut berinisal FL (16), RE (17), SW (23), KU (16), KI (22) dan AS (34) kesemuanya adalah warga Desa Biak,” ujar Aiptu Prianto.
Adanya aduan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa binaan Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai memanggil keenam pemuda tersebut dan selanjutnya dilakukan pembinaan di Balai Desa Bunga, Kamis (9/2/2023) pukul 08.30 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan apabila ada kelompok-kelompok yang ingin menggangu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Luwuk pihaknya tak segan-segan untuk melakukan tindakan lapangan sesuai dengan SOP yang dimiliki kepolisian.
“Untuk ke enam pemuda pelaku gangguan ketertiban masyarakat dengan mengkonsumsi miras, dilakukan pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulanggi lagi perbuatannya,” pungkas Agung. (*/Aji)