LENSABANGGAI,LUWUK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai melaksanakan kegiatan “Pembagian Stiker Anti Korupsi” di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai Jalan. Jend. A, Yani, Jumat (09/12/22). Pembagian stiker tersebut dilakukan sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum dan Jajaran. Pembagian stiker Anti Korupsi tersebut bertujuan sebagai upaya Preventif dalam mencegah perilaku Korupsi terutama di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Banggai.
Kejaksaan Negeri Banggai juga menyelenggarakan Lomba Karya Tulis dengan tema “Anti Korupsi Dalam Perspektif Budaya BABASALAN” yang diikuti oleh Mahasiswa/i se-Kabupaten Banggai, dimana dari Lomba Karya Tulis tersebut telah ditetapkan 3 orang pemenang yaitu Pemenang 1 Sdri. Prisila dari Universitas Tompotika Luwuk, Pemenang 2 Sdri. Nastiwi Putri dari Universitas Tompotika Luwuk dan Pemenang 3 Sdri. Syifa Qurrotul Aini dari Universitas Muhammadiyah Luwuk. Dengan kegiatan tersebut Semangat memberantas korupsi diharapkan akan tetap relevan guna semakin mengokohkan konsistensi dalam memberantas korupsi demi kemajuan indonesia. (*)