LENSABANGGAI, LUWUK-Mengawali tahun 2023 tim opsnal Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang pria di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (3/1/2023) sekira pukul 00.15 Wita.
Pria berinisial DR alias D (33) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai ini dibekuk karena memiliki satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah tim yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yoseph M.P, SH MH, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karaton, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
“Setelah mendapat informasi ini, anggota langsung melakukan pendalaman dengan melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar lokasi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi SH kepada awak media, Rabu (4/1/2023) pagi.
Dari hasil penyelidikan polisi berhasil membekuk tersangka berinisial DR alias (D) dengan barang bukti berupa satu sachet plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,30 gram.
“Barang bukti ini ditemukan anggota di saku celana tersangka sebelah kanan,” terang Haryadi.
Menurut pengakuan DR alias D barang terlarang tersebut dipesan dari salah seorang Narapidana di Lapas Kelas II Luwuk.
“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Aji)