LENSABANGGAI, LUWUK-Bhayangkara Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Aipda Risdianto Silo dan Bintara Pembina Desa Serda Andika Hanapi mediasi kasus Penghinaan antar warga di Kelurahan Nambo Padang, Banggai, Rabu (13/9/2023).
Bhabinkamtibmas mengatakan, masalah tersebut bermula dari pelapor YS (45) yang menegur terlapor HA (52) karena membuang sampah ditanah milik pelapor, pada Jumat (29/8/2023) pukul 10.00 Wita.
“Karena tidak diterima ditegur, lantas terlapor HA langsung mengeluarkan kalimat yang menghina orang tua dari pelapor YS,” ujar Aipda Risdianto Silo.
Babinsa dan Babinkamtibmas yang mengetahui permasalahan tersebut memanggil dan mempertemukan kedua belah pihak yang sedang bertikai dan melakukan mediasi guna menyelesaikan masalah agar permasalahan tidak meluas.
Penyelesaian masalah tersebut dihadiri oleh Lurah Nambo Padang Abd. Hamid Ineng dan kedua keluarga yang bertikai dengan yang dimediasi oleh Serda Andika Hanapi dan Aipda Risdianto Silo.
“Hasilnya kedua pihak yang bertetangga tersebut bersepakat berdamai,” katanya.
Lurah Nambo Padang mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa dan Babinkamtibmas yang membantu dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
“Kami bersyukur adanya Babinsa dan Babinkamtibmas ditempat kami, mungkin tanpa kehadiran Babinsa dan Babinkamtibmas yang meredam, masalah tersebut dapat meluas,” tuturnya. (*)