LENSABANGGAI, LUWUK-Bhabinkamtibmas Polsek Toili Bripka Yanuar Ribut Muslim bersama Babinsa dan perangkat Desa Mulyasari mengadakan mediasi penyelesaian dugaan perselingkuhan warga binaannya di Kantor Desa Mulyasari Kecamatan Toili, Banggai, Selasa (21/3/2023).
Mediasi ini dilakukan karena Ibu inisial BA (51) tidak terima dengan adanya hubungan gelap antara suaminya SA (53) dengan seorang Ibu JA (50). Ketiganya merupakan warga Desa Mulyasari, Toili.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar saat SA dan JA kedapatan sedang berduaan didalam kamar rumah milik JA pada Senin (20/3/2023) malam.
Menurut Bripka Yanuar, bahwa kedua belah pihak tersebut merupakan tetangga, dan hal ini kali kedua mereka dimediasi atas kasus yang serupa.
Oleh karena kasus ini kemudian dilaporkan ke Kades Mulyasari I Nyoman Lantre dan diteruskan ke Bhabinkamtibmas Polsek Toili, selanjutnya diadakan mediasi agar masalah ini segera selesai dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Adapun hasil mediasi permasalahan dugaan perselingkuhan ini, sepakat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar ketentuan agama, hukum dan norma masyarakat setempat yang dituangkan di surat pernyataan bersama. (*/Aji)