Subsektor Toili Barat Mediasi Kasus Pencurian Ayam

LENSABANGGAI, LUWUK-Jajaran Polsek Toili Polres Banggai melakukan mediasi atas kasus pencurian ayam yang terjadi di wilayah hukum Subsektor Toili Barat.

Mediasi ini merupakan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat dengan tujuan agar terwujudnya rasa keadilan meskipun tanpa harus diselesaikan dengan proses hukum.

Sebelumnya, Pihak Subsektor Toili Barat menerima laporan masyarakat terkait adanya peristiwa pencurian yang terjadi sekira pukul 16.00 Wita, Jumat (21/6/2024), di Desa Kamiwangi Kecamatan Toili Barat.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu, segera, Minggu (23/6/2024) sekira pukul 10.00 Wita, di Kantor Subsektor Toili Barat dilakukan upaya penyelesaian kasus pencurian dimaksud.

“Kita mengundang pihak korban yaitu IKB (44) serta GBK (22) yang diduga terlibat perkara itu, untuk dilakukan mediasi penyelesaian secara musyawarah atau Problem Solving,” jelas Bhabinkamtibmas IPDA Anto Rambu.

“Setelah dilakukan upaya penyelesaian dan diberikan pemahaman serta pertimbangan kepada masing – masing pihak, akhirnya untuk Kasus Pencurian Ayam jantan ini, mereka bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling memaafkan,” tandasnya.

Kesepakatan tersebut telah dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani oleh masing – masing pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *