Tim Jaksa Penyidik Kejari Banggai, Geledah Kantor BPBD

LENSABANGGAI,LUWUK-Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai, kedatangan tamu istimewa. Para tim Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, menggeledah dan menyita sejumlah dokumen yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan korupsi, Rabu (12/4/2023) siang. Penggeledahan berlangsung selama 6 jam sejak pukul 14.00-18.30 Wita.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Firman Wahyudi menyampaikan, pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan, Tahun Anggaran 2020/2021.
Penggeledahan dan penyitaan untuk mengumpulkan dan mencari alat bukti lain sebagaimana tertuang pada Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Banggai. “Dari penggeledahan ini telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen terkait pekerjaan proyek pembangunan talud desa Gorontalo,” ungkapnya
Terhadap barang/dokumen yang diperoleh dibawa ke Kejaksaan Negeri Banggai nantinya untuk dipelajari lebih lanjut demi mengungkap dugaan dalam pekerjaan rekonstruksi Talud pengaman pantai di Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *