LENSABANGGAI,LUWUK-Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai, bersama tim Inspektorat Kabupaten Banggai, kembali mendatangi pekerjaan Rekontruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo Kec. Balantak Selatan Kab. Banggai, Kamis (30/05/2024). Kedatangan tersebut untuk melakukan Klarifikasi lapangan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ahli, pelaksana kegiatan dan pejabat-pejabat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Klarifikasi lapangan tersebut merupakan bagian proses Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara, sehingga akan diperoleh kerugian riil yang terjadi. “Sejauh ini penanganan perkara berjalan lancar, penyidik tengah melakukan harmonisasi alat bukti sah, terkait pemenuhan unsur kerugian keuangan negara akan dilakukan langkah2 strategis dengan jajaran inspektorat,” tutur Kepala Seksi Intelijen, Sarman Santosa Tandisau, S.H, dalam rilis. (*/gmz)