Tingkatkan Sinergitas, Polres Banggai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

LENSABANGGAI, LUWUK-Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Banggai IPTU Teddy Polii, SH menghadiri pemusnahan barang bukti perkara berbagai tindak pidana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, Selasa (19/12/2023) sore.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banggai (Kajari) Raden Wisnu Bagus Wicaksono dan dihadiri, unsur Forkopimda, instansi terkait dan para awak media.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 9 kasus tindak pidana narkotika dengan jenis sabu-sabu total seberat 332,3566 gram dan bong/alat hisab.

Dua perkara tindak pidana kesehatan terdiri dari 6177 butir THD dan 15 kosmetika tanpa izin edar. Dan 2 perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang dan harta benda berupa parang dan pisau serta 1 kasus tindak pidana umum berupa pakaian dan celana.

“Telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) selama kurun waktu bulan September hingga Desember 2023,” ujar KBO Sat Reskrim IPTU Teddy.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan dan juga guna penyelesaian penanganan perkara tindak pidana.

“Bahwa Polres Banggai dengan pihak Kejaksaan selalu bersinergi dan saling mendukung. Kekompakan ini akan terus dipertahankan demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *