LENSABANGGAI, LUWUK-Kapolsek Bunta IPTU Tamrin Luntaya, bersama Kantor Unit Penyelenggaraa Pelabuhan Kelas III Bunta melakukan pertemuan terkait menyelesaikan tuntutan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Teluk Dolanggo di UPT Pelabuhan Bunta, Rabu (5/6/2024).
Hadir dalam musyawarah tersebut, pengurus PBM Bunta Baruna Sakti serta pengurus dan 25 orang anggota TKBM Teluk Dolango.
IPTU Tamrin mengatakan pertemuan ini tentang penyelesaian permohonan pemberdayaan pihak PBM/TKBM Teluk Dolanggo Bunta di Pelabuhan Jeti (Tersus) milik perusahaan batu pecah PT. Cipta Banggai Sejahtera yang ada di Desa Batu Hitam Kecamatan Nuhon, Banggai.
“Tuntutan massa ini juga atas dasar peraturan Bupati Banggai terkait pengunaan tenaga kerja TKBM. Dan solusinya adalah musyawarah agar tidak polemik,”ujarnya.
Lanjut Kapolsek, bahwa perwakilan masa mengatakan pula bahwa selama ini mereka hanya menjadi penonton dan tak di pekerjakan diwilayah kerja TKBM Teluk Dolango tersebut.
Dari hasil pertemuan itu, dihasilkan kesimpulan bahwa UPP Kelas III Bunta secepatnya akan mengundang pihak PT. Cipta Banggai Sejahtera bersama Disnakertrans Banggai serta Forkopimcam terkait permintaan TKBM/PBM Dolanggo Bunta.
“Tentunya kita berharap ada hasil yang bisa diterima semua pihak. Mari Kita jaga situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Selama kegiatan berlangsung dilaksanakan pengamanan oleh personil Polsek Bunta.