Warung di Tolbar Dirazia, Polisi Sita Cap Tikus

LENSABANGGAI, LUWUK-Personil Subsektor Toili Barat (Tolbar) Polsek Toili Kembali menggerebek warung yang mengedarkan miras tradisoinal jenis cap tikus, Kamis (2/2/2023) siang.

Penggerebekan yang dilakukan ini atas laporan masyarakat yang sangat resah dengan adanya aktivitas penjualan miras diwilayah tersebut

“Kami mendapat laporan dari warga bahwa salah satu warung di Desa Mentawa Kecamatan Tolbar menjual miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH.

Atas laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mencari dan mengumpulkan informasi. Alhasil, diketahui bahwa kios milik seorang warga berinisial LA (53) menjual cap tikus.

“Di dalam warung milik pria paruh baya ini kami menyita empat bungkus berisi 4 liter cap tikus,” bebernya.

Petugas kemudian menyita dan mengamankan minuman beralkohol tersebut ke Mako Subsektor Tolbar untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM, mengatakan peredaran miras sangat menggangu dan menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas.

Untuk itu sejak awal pihaknyasudah menginstruksikan jajaran Polsek diwilayah hukum Polres Banggai agar rutin melakukan Razia.

“Semua Polsek tiap hari harus melakukan Razia, ini bentuk preventif yang wajib dilakukan demi meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas karena pengaruh miras,” tandasnya. (*/Aji)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *