Puluhan Tahun Mengabdi, Jangan Biarkan Pekerja Menjadi Korban Ketidakadilan

LENSABANGGAI,LUWUK-Kantor Hukum Martono Djibran, S.H. dan Partners bersama Effendy Mokendji, S.H., M.H., menyatakan siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukum Ibu Wasophia Laato dan rekan-rekan eks Cleaning Service BRSUD Luwuk yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya setelah diberhentikan dari pekerjaannya. “Sebagai kuasa hukum, kami memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan berakhirnya hubungan kerja, melainkan menyangkut…


LENSABANGGAI,LUWUK-Kantor Hukum Martono Djibran, S.H. dan Partners bersama Effendy Mokendji, S.H., M.H., menyatakan siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak hukum Ibu Wasophia Laato dan rekan-rekan eks Cleaning Service BRSUD Luwuk yang saat ini sedang memperjuangkan hak-haknya setelah diberhentikan dari pekerjaannya. “Sebagai kuasa hukum, kami memandang bahwa persoalan ini bukan sekadar persoalan berakhirnya hubungan kerja, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak-hak pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun dalam lingkungan pelayanan kesehatan,” tutur Martono Djibran kepada Lensa Banggai, Kamis (11/06/2026).


Menurutnya, para pekerja cleaning service tersebut selama ini menjalankan pekerjaan yang memiliki risiko tinggi. Mereka setiap hari berhadapan dengan limbah, sampah medis, lingkungan rumah sakit, serta berbagai risiko kesehatan lainnya demi memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik. “Namun sangat disayangkan, berdasarkan informasi dan keterangan yang kami peroleh dari para pekerja, selama bekerja mereka diduga tidak pernah mendapatkan perlindungan yang layak berupa BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang menjadi hak setiap pekerja berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.
Olehnya, Ziad, sapaan akrabnya menegaskan, bahwa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bukanlah hadiah, bukan belas kasihan, dan bukan fasilitas sukarela dari pemberi kerja, melainkan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi. Terlebih lagi bagi pekerja yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun pada pekerjaan yang memiliki tingkat risiko cukup tinggi. “Persoalan yang saat ini muncul tidak hanya berkaitan dengan pemberhentian para pekerja, tetapi juga perlu ditelusuri secara menyeluruh mengenai pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka selama bekerja, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan hak-hak normatif lainnya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk upaya mencari penyelesaian yang adil, transparan, dan berkeadilan, kami selaku kuasa hukum telah mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Banggai guna membahas secara menyeluruh permasalahan yang dialami para eks Cleaning Service BRSUD Luwuk. Dalam permohonan tersebut, mereka meminta DPRD Kabupaten Banggai untuk menghadirkan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, yaitu Bupati Banggai, Kepala BRSUD Luwuk, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Pimpinan atau penanggung jawab vendor atau perusahaan penyedia jasa yang memperkerjakan para Cleaning Service BRSUD Luwuk, Pejabat, tim, atau pihak yang melakukan evaluasi, pemeriksaan, pengawasan, dan penilaian terhadap kinerja para Cleaning Service BRSUD Luwuk, serta Instansi maupun pihak terkait lainnya yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan permasalahan ini.


“Menurut kami, kehadiran seluruh pihak tersebut sangat penting untuk memberikan penjelasan yang objektif dan terbuka kepada publik, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang saat ini berkembang di tengah masyarakat, khususnya mengenai dasar pemberhentian para pekerja serta pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan mereka selama masa pengabdian,” tegasanya.
Karena mereka menilai bahwa seluruh pihak yang berkaitan dengan hubungan kerja ini harus ikut bertanggung jawab dan tidak boleh saling melempar kesalahan. Oleh karena itu kami meminta Vendor atau perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan untuk menjelaskan secara terbuka mengenai pemenuhan hak-hak para pekerja selama ini. Direktur BRSUD Luwuk juga diminta agar ikut bertanggung jawab secara moral dan administratif dalam mencari solusi yang adil bagi para pekerja yang selama ini mengabdi di lingkungan rumah sakit. Bupati Banggai untuk turun tangan dan memastikan tidak ada hak-hak pekerja yang terabaikan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap dugaan tidak terpenuhinya hak-hak ketenagakerjaan para pekerja;
Seluruh instansi terkait agar mengawal penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan transparan.
Kami juga meminta agar DPRD Kabupaten Banggai dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat tidak hanya membahas persoalan pemberhentian para pekerja, tetapi juga mengungkap secara terang apakah selama ini hak-hak dasar ketenagakerjaan para pekerja benar-benar telah dipenuhi atau justru diabaikan.
Jangan sampai menurutnya, para pekerja yang telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk bekerja justru meninggalkan pekerjaannya tanpa kepastian masa depan, tanpa perlindungan sosial ketenagakerjaan, dan tanpa memperoleh hak-hak yang semestinya mereka terima.
Perjuangan ini bukan sekadar tentang beberapa orang pekerja. Perjuangan ini adalah tentang penegakan hukum, penghormatan terhadap martabat pekerja, dan kehadiran negara dalam melindungi warga yang telah bekerja dengan jujur selama bertahun-tahun.
Apabila fakta-fakta yang terungkap dalam RDP maupun hasil pemeriksaan instansi terkait menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak ketenagakerjaan para pekerja, maka kami akan mempertimbangkan seluruh langkah hukum yang tersedia, baik perdata, administratif, maupun mekanisme hukum lainnya guna memastikan hak-hak klien kami memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. “Pengabdian puluhan tahun tidak boleh dibalas dengan pengabaian. Pekerja bukan alat yang dapat digunakan ketika dibutuhkan lalu ditinggalkan tanpa perlindungan ketika tidak lagi diperlukan,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

uno4d.it.com
www.batterymall.com.my
montecristi.gob.ec
daycoservicio.com.mx
barmitsvabilly.com
betsyshotel.com
slotonline.lol
florbela.com.pt
providers.royalcure.com.eg
webzolvemarketing.ie
classnews.id
eetp465.edu.ar
vecte.com.br
hyperlog.com.sg
belcoed.edu.ng
lensabanggai.com
jurnal.jisa.ac.in
www.delcollosecurity.com
www.scopehost.net
koko5000
hardcourt.com.au